Saturday, November 23, 2013



Menurut data symantec pada tahun 2012, sektor manufaktur atau perusahaan menjadi target utama bagi serangan cyber yaitu sebesar 24 persen total kejahatan cyber yang terjadi di Jerman. Sedangkan untuk sector keuangan, asuransi, dan asset menempati urutan kedua yaitu sekitar 19%. 


Berdasarkan keterangan Kepala Subdirektorat IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Audie Latuheru saat ditemui Kompas.com di kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2013). Beliau mengatakan "jumlah laporan penipuan itu mencapai 40 persen dari seluruh kasus cyber crime. Dilanjutkan dengan kasus pencemaran nama baik sekitar 30 persen dan sisanya adalah kejahatan pencurian data (hacking) dan kejahatan cyber lainnya".

Secara keseluruhan, kasus cyber crime di Indonesia mencapai jumlah sekitar 520 kasus di tahun 2011 dan 600 kasus di tahun 2012. Jumlah ini akan terus meningkat seiring meningkatnya laporan masyarakat. Untuk penangangan terhadap kasus-kasus kejahatan seperti ini masih terkendala masalah ruang hal ini dikarenakan dunia maya adalah dunia tanpa batas. Penipuan atau pencurian di Indonesia semakin meningkat karena keterbatasan personal atau tim polisi yang menangani masalah kehahatan cyber.



0 comments :

Post a Comment

|