Friday, November 29, 2013


Mrs. Angelina Sondakh by kakipalsu

Kasus suap di Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga yang melibatkan beberapa pengurus Partai Demokrat seperti M. Nazarudin, Andi Alifian Mallarangeng, dan Angelina Sondakh merupakan kasus korupsi yang sangat mendapat perhatian seriu dari warga Indonesia saat ini.

Dari ketiga tersangka tersebut baru Angelina Sondakh yang sudah di jatuhin vonis  oleh Majelis Hakim,  Angelina Sondakh divonis dengan 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Vonis hakim atas Angelina Sondakh tersebut terasa teramat ringan dan jauh dari tuntutan jaksa yaitu 12 tahun penjara. Apalagi dari dakwaan jaksa Anjelina Sondakh menerima uang dari Grup Permai sebanyak Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar Amerika, dan Angelina Sondakh hanya harus memberi ganti rugi Rp 250 juta saja. Dalam melakukan transaksi korupsi Angelina Sondakh menggunakan smartphone blackberry untuk menawarkan proyek dan meminta meminta uang imbalan kepada targetnya.


2.                Barang Bukti

Barang bukti yang digunakan KPK dan Jaksa dalam mendakwa Angelina Sondakh adalah berupa barang bukti elektronik berupa smartphone blackberry dan Barang Bukti Digital berupa hasil percakapan Angelina Sondakh dengan menggunakan blackbarrynya tersebut. Adapun isi percakapan Angie-Rosa terungkap dalam persidangan Wisma Atlet.

Pada 22 Juni 2010, Angie kepada Rosa mengatakan, "Bu, masih ada apel Malang?" Rosa menjawab, "Saya lihat besok ya, Bu." "Ada apel Malang buat Pak Ketua besok. Mungkin Ibu bisa minta ke beliau lah, he-he-he...." Ucapan Rosa itu dibalas Angie, "Itu, kan, beda, hi-hi-hi. Soalnya aku diminta Ketua Besar, lagi kepingin apel Malang."
Keduanya kembali berkomunikasi pada 27 Juli 2010. Rosa mengatakan, "Ini saya sedang nego biar bagi-bagi, tapi beliau sangat butuh. Saya tadi pagi sudah didistribusikan. Lumayan lagi, Bu." Angie membalasnya, "Nggak enak sama Pak Koster. Kan, sudah janji."

Ada juga percakapan Angie-Rosa membahas anggaran untuk perguruan tinggi. Angie mengatakan, "Tadi malam deadlockmasalah PTN." Rosa menyahut dengan kembali bertanya, "So, gimana, Bu? Kita jadi ketemu?" Anggota Komisi Olahraga itu kemudian membalas lagi, "Babak belur ini. Nanti kalau sudah final saja, ya."

Percakapan tersebut dibenarkan oleh Rosa. Menurut dia, apel Malang yang dimaksud dalam percakapan tersebut adalah uang rupiah. Sedangkan nama Koster itu adalah I Wayan Koster, anggota Komisi X DPR dari PDI-Perjuangan.

3.                Sifat Barang Bukti
Untuk barang bukti percakapan blackberry bersifat close system karena blackberry massenger menggunakan jaringan sendiri (privat) tetapi bisa menjadi open system jika pihak blackberry center mau membuka data perckapan blackberry massenger tersebut. Karena selama ini pihak blackberry tidak mau sembarangan meberikan data mereka ke publik karena alas an privasi pengguna.

4.                Peran Barang Bukti
Smartphone Blackbarry dalam kasus ini berperan sebagai pembantu (Accomplice) dalam melakukan proses korupsi. Dengan bantuan smartphone blackberry tersebut mempermudah komunikasi antara Angelina Sondokh  dengan para pengusaha yang memiliki kepentingan terhadap proyek-proyek tersebut.


Witness
Tool
Accomplice
Guardian
Victim
Close





Open


ü   



0 comments :

Post a Comment

|